
foto: http://sufimatre.files.wordpress.com/2008/04/gus-dur1.jpg&imgrefurl=http://sufimatre.wordpress.com/2008/04/07/demokrasi-dan-gus-dur/&usg=__upjOKTmUg4gWXUZvCdk_L-jrp0Q=&h=411&w=594&sz=60&hl=id&start=5&tbnid=oeY_w074Juf3OM:&tbnh=93&tbnw=135&prev=/images%3Fq%3Dgus%2Bdur%26gbv%3D2%26hl%3Did
Pasca wafatnya KH. Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur, terjadi perdebatan antara kubu pro dan kontra mengenai penyematan titel "Pahlawan Nasional" kepada beliau. Hal ini mengakibatkan pihak dari Partai Kebangkitan Nasional (PKB) akhirnya angkat suara. M. Hanif Dhakiri selaku sekretaris FPKB telah membuat pernyataan tertulis (sabtu lalu) bahwa pihak PKB telah melakukan permohonan secara resmi kepada Presiden tentang pengangkatan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional tersebut, dan tinggal menunggu respon dari pemerintah.
menurut pihak dari PKB, Gus Dur sudah lebih dari sekedar layak untuk mendapatkan penghargaan tersebut. Jasa - jasa beliau untuk negara dan bangsa Indonesia begitu besar dan diakui semua kalangan, antara lain menjembatani kebekuan relasi antara negara dan masyarakat.
sekedar info saja, menurut UU No.20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, kriteria umum untuk mendapat penghargaan tersebut antara lain WNI yang memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, setia dan tidak mengkhianati negara, tidak pernah dipidana minimal 5 tahun, tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan, melahirkan gagasan besar, dan perjuangannya berdampak secara nasional. Jadi sudah pantaskah Gus Dur menyandang predikat ini?

1 komentar:
kenapa ya semua orang pengen jadi pahlawan
dan sekarang tampak mudah bgt buat jadi seorang pahlawan,asal memenuhi kriteria lgsg diangkat jadi pahlawan tanpa mempertimbangkan sebesar apa jasa yg telah diberikan
Posting Komentar