
Dalam kunjungan ke Yogyakarta kali ini, kencang berhembus kabar bahwa Pemerintah Daerah setempat akan melakukan sertifikasi makanan bagi para Pedagan Kaki Lima (PKL) dalam waktu dekat. Sertifikasi tersebut merupakan kerjasama antara Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, dalam upaya pemantauan higienitas dan kesehatan makanan yang lebih intensif.
Sebagian besar masyarakat sangat mendukung rencana ini. Mereka berharap sertifikasi ini dapat memicu para PKL untuk mengutamakan kebersihan dan kesehatan dalam makanan yang mereka jual, sehingga masyarakat dapat memperoleh makanan yang higienis dan sehat dengan harga terjangkau. Sedangkan bagi para pedagang, terlontar suara pro dan kontra dalam menanggapi kabar ini.
Paino (70), pemilik warung lesehan di sekitar Malioboro menyatakan penolakan terhadap rencana sertifikasi makanan tersebut. Dia yakin atas kebersihan makanan di warungnya dan beranggapan akan dipersulit dalam mendapatkan sertifikasi tersebut. ”Sertifikasi kebersihan dan kesehatan buat apa? Saya berjualan sejak tahun 1977 dan tidak pernah ada keluhan dari pelanggan yang sakit perut gara – gara makanan saya. Palingan sertifikasi itu juga nanti repot dan sulit”, begitu tanggapannya.
Sinyal dukungan dapat saya temukan pada tanggapan Juari (50), pedagang Nasi Rawon Setan di kawasan Laksda Adisutjipto. Dia menuturkan belum mengetahui tentang rencana sertifikasi tersebut. Meskipun demikian, Juari mengaku siap apabila warungnya dipantau rutin oleh Pemerintah. ”Wah saya belum mendengar tentang sertifikasi itu, tapi saya sih setuju sekali supaya masyarakat juga percaya, meskipun berjualan di pinggir jalan tapi makanan yang saya jual terjamin sehat dan bersih”, ujarnya.




